Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan
dan RB) Azwar Abubakar menyatakan, pengangkatan pegawai negeri sipil
(PNS) akan disesuaikan dengan kebutuhan dan analisis jabatan. Jadi setiap instansi baik pusat maupun daerah harus melakukan analisis jabatan. Setelah dilakukan analisis jabatan maka dapat diketahui jabatan-jabatan yang mana perlu diisi oleh Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).
"Setiap
daerah harus mengirimkan list kebutuhan dan analisis jabatan terhadap
jumlah pengawai negeri sipil yang akan diterima. Ini merupakan salah
satu upaya untuk merampingkan dan merekrut aparatur yang berkompeten,"
katanya di Banda Aceh, Kamis.
Dalam kuliah umum di gedung AAC
Dayan Dawood Universitas Syiah Kuala (Unsyiah) Darussalam, Banda Aceh,
Azwar mengatakan, aparatur yang ada saat ini lebih banyak tidak
berkompeten dibanding yang kompeten. Hal ini terjadi karena sistem penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang masih belum bagus.
"Artinya, aparatur
pemerintahan yang tidak memiliki keahlian banyak, sementara yang ahli
dalam satu bidang tertentu kurang. Ini akan segera dibenahi seiring
terus membaiknya system penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di masa mendatang," katanya.
Ia
menjelaskan, dalam penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di masa mendatang, setiap pemerintah
daerah dan instansi terkait harus mampu melampirkan jumlah yang
dibutuhkan dan disesuaikan dengan analisis jabatan yang akan ditempati.
Kemudian,
kabupaten/kota yang biaya belanja pegawainya melebihi 50 persen maka
juga tidak akan mendapat penambahan kuota karena justru akan memberatkan
daerah.
Ia mengatakan, pembenahan yang terus dilakukan pihak
Kemenpan dan RB, di antararanya pendistribusian PNS yang tidak merata,
struktur organisasi pemerintahan yang masih gemuk tapi minim pelayanan,
serta mutasi PNS yang tidak sesuai ketentuan di tiap daerah.
Pihaknya
terus melakukan perbaikan, perampingan struktur oganisasi di berbagai
tingkatan, dan penataan kepegawaian sesuai kebutuhan sehingga birokrasi
yang terkesan gemuk, lambat, dan panjang, akan terbenahi di masa
mendatang.
"Kami yakin dengan membaiknya sistem penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS),
perampingan birokrasi akan mampu memberikan pelayanan terbaik dan
menempatkan SDM yang mampu memberi pelayanan maksimal bagi masyarakat di
masa mendatang," demikian Azwar.
No comments:
Post a Comment