Jakarta-Humas BKN, Tenaga honorer kategori satu (K1) yang pembayaran
gajinya bersumber dari non APBN/APBD, secara otomatis menjadi tenaga
honorer kategori dua (K2). Hal ini dikarenakan sumber pembayaran gaji
tenaga honorer K1 adalah dari APBN/APBD, sedangkan sumber gaji untuk
tenaga honorer K2 bukan dari APBN/APBD. Ada pun tenaga honorer K1 yang
dinyatakan tidak memenuhi kriteria (TMK) dikarenakan aspek-aspek lainnya
tidak dapat menjadi tenaga honorer K2 . Aspek lain tersebut seperti:
tenaga honorer yang bekerja di instansi swasta, masa kerja terputus,
atau diangkat bukan oleh pejabat yang berwenang. Pernyataan ini
disampaikan Kepala Bagian Humas Tumpak Hutabarat saat menerima Komisi I
DPRD dan BKD Kampar saat melakukan audiensi dan kunjungan kerja di ruang
rapat lantai 1 gedung I BKN Pusat Jakarta, Rabu (6/3).
Tumpak Hutabarat lebih lanjut menjelaskan bahwa setelah uji publik untuk
tenaga honorer kategori I, BKN dan KemenPAN-RB menerima lebih dari
32.000 surat pengaduan keberatan, baik keberatan terhadap data yang
Memenuhi Kriteria (MK) ataupun yang Tidak Memenuhi Kriteria (TMK).
Melihat banyaknya pengaduan ini, pemerintah dalam hal ini KemenPAN-RB
mengambil sejumlah kebijakan. Pertama, memerintahkan BPKP melakukan Quality Assurance (QA); kedua melakukan Audit Tujuan Tertentu (ATT); dan yang ketiga
adalah melakukan verifikasi ulang ke lapangan khususnya untuk
daerah-daerah yang bermasalah (seperti terkena musibah banjir atau
kebakaran). Sedangkan penyerahan formasi pada 19 Desember 2012 yang
merupakan tindak lanjut pelaksanaan QA yang dilakukan BPKP adalah
untuk tahap pertama.
Ditegaskan bahwa tenaga honorer K II yang akan diangkat menjadi CPNS
adalah mereka yang dinyatakan lulus tes yang diadakan sesama K II. Ada
pun pembuatan soal tes dilakukan oleh konsorsium Perguruan Tinggi
Negeri. Pelaksanaan tes untuk Kabupaten/Kota akan dikoordinir oleh
Gubernur sesuai dengan time table yang ditetapkan KemenPAN-RB
dan BKN. Pelaksanaan tes diperkirakan dilaksanakan bulan Juni-Juli 2013.
Bagi yang dinyatakan lulus tes selanjutnya akan diangkat menjadi CPNS
pada Tahun Anggaran 2013-2014. (aman-retno-easter)
No comments:
Post a Comment