Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Binjai, Sumut, Amir Hamzah,
menjelaskan Pemerintah Kota (Pemko) Binjai membuka formasi umum Calon
Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2013. Namun, jumlah CPNS Binjai yang akan
direkrut belum ditentukan. Karena formasi dari Pemko Binjai belum ajukan ke MenPan.
Dikatakan Amir, sesuai surat edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur
Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan & RB), setiap kabupaten/kota
dipersilahkan mengajukan permohonan pengangkatan CPNS baru, setelah
dicabutnya moratorium penerimaan CPNS.
“Ya, kita sudah terima surat edaran Menpan RB, dan saat ini kita
masih menunggu pengajuan CPNS baru dari masing-masing SKPD sesuai
kebutuhan mereka,” kata Amir seperti diberitakan Sumut Pos (Grup JPNN).
Lebih jauh dikatakan dia, pihaknya belum ada menerima satu pengajuan
pun dari SKPD, sehingga belum mengetahui jumlah pasti pengajuan CPNS
baru yang bakal diajukan Pemko Binjai ke Menpan RB.
“Saya sudah minta kepada SKPD untuk mengajukan permohonan CPNS baru
ini, tapi saat ini belum ada satu pun yang mengajukan. Jadi, saya belum
bisa pastikan berapa pengajuan CPNS nantinya,” terang dia.
(ndi/sam/jpnn)
No comments:
Post a Comment