JAKARTA - Setelah melalui proses uji publik, verifikasi ulang dan quality assurance
(QA), hingga tanggal 15 Oktober 2012 jumlah tenaga Honorer Kategori K1 yang memenuhi kriteria (MK) untuk diangkat menjadi CPNS hanya
47.622, yang tersebar di 483 instansi pusat dan daerah.
Demikian antara lain dikatakan Menteri
PAN dan RB Azwar Abubakar dalam Rapat Kerja dengan Komisi II DPR yang
dipimpin Wakil Ketua Komisi II Teguh Juwarno, Selasa (16/10).
Semula, ujar Menteri, ada sebanyak
152.310 Honorer K1 yang tersebar di 38 instansi pusat dan 485 pemda.
Setelah dilakukan uji publik, yakni diumumkan melalui media massa,
terjadi protes di 203 pemda, sehingga tenaga Honorer K1 yang memenuhi
kriteria (MK) hanya 71.467 orang. Setelah dilakukan verifikasi ulang dan
quality assurance oleh BKN dan BPKP, jumlah yang memenuhi kriteria tinggal 47.622 orang, dan 12.709 orang TMK.
Sesuai dengan amanat PP No. 56/2012,
tenaga honorer ini akan diselesaikan dalam tahun 2012 ini. Dalam hal
ini, Komisi II DPR minta Kemenetrian PAN dan RB dan Badan kepegawaian
Negara (BKN) untuk segera menyelesaikan proses quality assurance
terhadap honorer K1 yang MK, sehingga perintah PP 56/2012 itu bisa
diwujudkan.
Pihak BKN menyatakan, saat ini tengah
dilakukan quality assurance dan audit untuk tujuan tertentu (ATT) pada
32 daerah, dan verifikasi ulang di 7 daerah. Ditargetkan, hal itu bisa
selesai dalam bulan Oktober 2012 ini.
Dari data BKN, dari 71.467 tenaga
honorer K1 yang memenuhi kriteria itu, sebanyak 21.494 diantaranya
berada di pusat, sedangkan di daerah sebanyak 49.973 orang. Mereka
terdiri dari 16.062 tenaga pendidik, 1.903 tenaga kesehatan, 1.118
penyuluh, dan 52.384 tenaga teknis.
No comments:
Post a Comment