- Warga Negara Republik Indonesia
- Bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa
- Mimiliki Integritas yang tinggi terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia
- Tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap, karena melakukan suatu tindak pidana kejahatan.
- Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai Pegawai Negeri Sipil/Anggota Tentara Nasional Indonesia/Anggota Kepolisian Negara, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta.
- Tidak berkedudukan sebagai Calon/Pegawai Negeri Sipil dan Calon/Anggota Tentara Nasional Indonesia atau Calon/Anggota Kepolisian Negara.
- Tidak menjadi anggota dan atau pengurus partai politik.
- Berkelakuan baik.
- Memenuhi persyaratan kualifikasi pendidikannya (jenjang dan jurusan) yang sesuai dengan lowongan formasi jabatan.
- Sehat jasmani dan rohani serta tidak mengkonsumsi/menggunakan narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya
Saturday, September 29, 2012
PERSYARATAN UMUM MENJADI CPNS
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
No comments:
Post a Comment